Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Juli 2021 tercatat sebesar 107,33 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 2,27 persen - Badan Pusat Statistik Kota Solok

Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: http://s.bps.go.id/skd2024_1372. Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik itu secara online maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Solok

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Juli 2021 tercatat sebesar 107,33 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 2,27 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Juli 2021 tercatat sebesar 107,33 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 2,27 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Agustus 2021
Ukuran File : 3.4 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan Juli 2021 tercatat sebesar 107,33 atau naik 0,53 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 106,77 (Juni 2021).
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,89 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,36 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Barat Juli 2021 sebesar 107,95 atau naik 0,62 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.
  • Pada Juli 2021 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 96,67 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 98,30 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 125,60 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 102,52 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 96,44 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 101,66 dan 92,50.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Solok (Statistics of Solok Municipality)Jl. Tembok Raya

Nan Balimo

Telp (0755) 325305

Email : bps1372@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik