Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Juli 2020 tercatat sebesar 98,39 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 1,03 persen - Badan Pusat Statistik Kota Solok

Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: http://s.bps.go.id/skd2024_1372. Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik itu secara online maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Solok

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Juli 2020 tercatat sebesar 98,39 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 1,03 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Juli 2020 tercatat sebesar 98,39 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 1,03 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Agustus 2020
Ukuran File : 3.92 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan Juli 2020 tercatat sebesar 98,39 atau naik 0,41 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 97,98 (Juni 2020).
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,89 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,47 persen.
  • Pada bulan Juli 2020 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami peningkatan sebesar 1,03 persen dari Rp 5.342,75 per kg (Juni 2020) menjadi Rp 5.397,96 per kg (Juli 2020), dan di tingkat penggilingan mengalami peningkatan sebesar 1,06 persen dari Rp 5.456,08 per kg (Juni 2020) menjadi Rp 5.514,04 per kg (Juli 2020)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Solok (Statistics of Solok Municipality)Jl. Tembok Raya

Nan Balimo

Telp (0755) 325305

Email : bps1372@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik