Pada
tanggal 1 Juni-31 Juli 2023, Badan Pusat Statistik (BPS)
melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. ST2023
merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai
pada tahun 1963. Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali
di tahun berakhiran 3 sesuai amanat Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program badan pangan dunia atau FAO.
Pelaksanaan
ST2023 telah dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 15 Mei 2023
lalu di Istana Negara, Jakarta. Presiden Jokowi menyatakan bahwa
pertanian merupakan sektor yang strategis dan melibatkan hajat hidup
orang banyak. Sehingga Presiden menegaskan perlunya akurasi data ST2023
untuk menghasilkan akurasi kebijakan.
Dukungan
atas pelaksanaan ST2023 juga disampaikan Presiden Jokowi, “Saya
mendukung pelaksanaan ST2023 agar sensus ini betul-betul menghasilkan
data yang akurat, terkini, dan terpercaya," tegasnya. Presiden mengajak
seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan ST2023. Dukungan juga
diperoleh BPS dari berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga,
pemerintah daerah, universitas, media massa, dan masih banyak lagi.
Sekretaris
Utama BPS, Atqo Mardiyanto dalam kesempatan Apel Siaga ST2023 pada 30
Mei 2023 lalu menyampaikan bahwa pelaksanaan ST2023 diharapkan
mampu memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di
Indonesia sampai wilayah terkecil. Lebih lanjut Atqo mengatakan bahwa
data hasil ST2023 juga digunakan sebagai
kerangka
sampel survei pertanian dan sebagai benchmark statistik pertanian yang
ada saat ini. “Dan yang terpenting, data ST2023 diharapkan mampu menjadi
rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga
meningkatkan kualitas desain kebijakan yang diformulasikan,” tegas
Atqo.
ST2023
bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk
unitunit administrasi terkecil; menyediakan data yang dapat digunakan
sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini; dan menyediakan
kerangka sampel untuk survei pertanian. ST2023 akan mencakup tujuh
subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan,
perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian.
Pada
ST2023, pelaku usaha pertanian di seluruh Indonesia akan didata, baik
unit usaha pertanian perorangan, unit usaha pertanian lainnya
(berkelompok), serta perusahaan pertanian berbadan hukum. Sebanyak 190
ribu petugas di seluruh Indonesia dikerahkan BPS untuk mendata para
pelaku usaha pertanian.
Berbagai
inovasi dilakukan dalam ST2023, salah satunya dalam hal
metode pendataan. ST2023 menggunakan multimode pendataan, yaitu dengan
metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), Computed Assisted
Personal Interviewing (CAPI),
dan
Computer Assisted Web Interviewing (CAWI). ST2023 dirancang untuk
memperoleh hasil berstandar internasional menggunakan panduan dari FAO.
Dengan demikian, diharapkan ST2023 dapat menghasilkan akurasi data yang
lebih baik dari sensus sebelumnya. Yang berbeda pula, ST2023 mampu
menangkap isu strategis pertanian nasional, seperti urban farming,
petani milenial, modernisasi pertanian, dan juga pendapatan petani
sebagai proxy kesejahteraan petani.
Partisipasi
aktif seluruh pelaku usaha pertanian sangat diharapkan untuk kesuksesan
ST2023. Terima kedatangan petugas sensus di rumah Anda pada 1 Juni-31
Juli 2023. Mari bersama Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan
Pangan dan Kesejahteraan Petani.
Humas Badan Pusat Statistik