Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Barat Januari 2025 sebesar 132,69 atau naik 0,40 persen - Badan Pusat Statistik Kota Solok

Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: http://s.bps.go.id/skd2024_1372. Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik itu secara online maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Solok

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Barat Januari 2025 sebesar 132,69 atau naik 0,40 persen

Tanggal Rilis : 3 Februari 2025
Ukuran File : 3.37 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat Januari 2025 sebesar 132,69 atau naik 0,40 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Peningkatan NTP dikarenakan peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,11 persen, lebih besar dibandingkan peningkatan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,70 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Barat Januari 2025 sebesar 135,42 atau naik 0,78 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Pada Januari 2025 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 101,13 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 149,49 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 173,51 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 107,46 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 94,77 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 97,38 dan 92,77
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Solok (Statistics of Solok Municipality)Jl. Tembok Raya

Nan Balimo

Telp (0755) 325305

Email : bps1372@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik