Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan November 2019 tercatat sebesar 96,99 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 0,09 persen - Badan Pusat Statistik Kota Solok

Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: http://s.bps.go.id/skd2024_1372. Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik itu secara online maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Solok

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan November 2019 tercatat sebesar 96,99 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 0,09 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan November 2019 tercatat sebesar 96,99 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 0,09 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Desember 2019
Ukuran File : 0.53 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan November 2019 tercatat sebesar 96,99 atau naik 1,17 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 95,87 (Oktober 2019).
  • Pada bulan November 2019 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 94,76 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 84,04 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 100,95 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 105,39 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 102,35 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 104,94 dan 101,72.
  • Pada bulan November 2019 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami peningkatan sebesar 0,09 persen dari Rp 5.729,06 per kg (Oktober 2019) menjadi Rp 5.734,22 per kg (November 2019), dan di tingkat penggilingan mengalami peningkatan sebesar 0,12 persen dari Rp 5.834,24 per kg (Oktober 2019) menjadi Rp 5.841,13 per kg (November 2019)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Solok (Statistics of Solok Municipality)Jl. Tembok Raya

Nan Balimo

Telp (0755) 325305

Email : bps1372@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik