Tanggal Rilis | : | 18 Juli 2017 |
Ukuran File | : | 0.36 MB |
Abstraksi
NTP Sumatera Barat bulan Mei 2017 tercatat sebesar 97,07 atau turun 1,67 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 98,71 (April 2017). Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 1,20 persen, dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,48 persen.
Pada bulan Mei 2017 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 93,66 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 85,98 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 100,59 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 104,38 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 110,43 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 108,30 dan 110,94.
Secara regional, di Sumatera Barat pada bulan Mei 2017 terjadi inflasi di daerah perdesaan sebesar 0,57 persen yang disebabkan terjadinya inflasi pada kelompok bahan makanan (1,12 persen), kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (0,07 persen), kelompok perumahan (0,78 persen), kelompok sandang (0,40 persen), dan kelompok pendidikan, rekreasi & olahraga (0,14 persen). Sedangkan kelompok kesehatan dan kelompok transportasi & komunikasi mengalami deflasi masing-masing sebesar 0,01 persen dan 0,27 persen.