Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Maret 2015 - Badan Pusat Statistik Kota Solok

Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: http://s.bps.go.id/skd2024_1372. Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik itu secara online maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Solok

Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Maret 2015

Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Maret 2015Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 April 2015
Ukuran File : 0.44 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan Maret 2015 tercatat sebesar 98,97 atau naik sebesar 0,32 persen bila dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 98,66 (Februari 2015). Indeks harga yang diterima petani (It) naik 0,32 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) tetap (tidak mengalami perubahan).
  • Pada bulan Maret 2015 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 98,44 untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTPP), 96,90 untuk Subsektor Hortikultura (NTPH), 98,27 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR), 100,99 untuk Subsektor Peternakan (NTPT), dan 107,58 untuk Subsektor Perikanan (NTN). Untuk Subsektor Perikanan terbagi menjadi dua, yaitu Subsektor Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 102,76 dan 108,79.
  • Secara regional, di Sumatera Barat pada bulan Maret 2015 terjadi deflasi di daerah perdesaan sebesar 0,11 persen yang disebabkan oleh kelompok Bahan Makanan (1,19%), sedangkan 6 kelompok lain mengalami inflasi yaitu: Makanan Jadi, Minuman, Rokok, dan Tembakau (0,87%), kelompok Perumahan (0,55%), kelompok Sandang (0,03%), kelompok Kesehatan (0,35%), kelompok Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga (0,08%) dan kelompok Transportasi dan Komunikasi ( 1,23%)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Solok (Statistics of Solok Municipality)Jl. Tembok Raya

Nan Balimo

Telp (0755) 325305

Email : bps1372@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik